6 Tips Jual Emas agar Anti Rugi

Emas bisa menjadi salah satu investasi menguntungkan di masa depan. Meskipun fluktuatif, harga emas memungkinkan naik dari tahun ke tahunnya. Selain itu, tidak sulit untuk menjual kembali emas yang Anda miliki.

Perlu diperhatikan dalam melakukan transaksi jual beli emas jogja, jangan sampai hal tersebut justru mendatangkan kerugian bagi Anda. Berikut ini ada beberapa tips jual emas agar tidak rugi yang bisa Anda terapkan.

6 Tips Jual Emas agar Anti Rugi

6 Tips Jual Emas agar Anti Rugi

Simak tips jual emas jogja agar terhindar dari rugi berikut ini.

1. Pahami Kadar dan Harga Jual Emas

Pahami kadar dan harga jual emas tersebut. Hal itu untuk menghindari Anda ditipu oleh berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab.

Harga jual emas tentu beragam, tergantung dari besaran karatnya. Harga jual emas 24 karat jauh lebih tinggi dibandingkan emas 18 karat. Lalu, pastikan pula nominal yang diterima sesuai dengan jumlah emas yang Anda jual.

2. Periksa secara Berkala Harga Emas

Selain memahami kadar dan harga jual emas jogja, periksa harga emas secara berkala. Hal itu karena harga emas bersifat fluktuasi alias tidak menentu. Anda bisa melihat keuntungan yang hendak diperoleh dengan mengetahui waktu yang sesuai dan tepat untuk menjual emas.

3. Sertakan Sertifikat Pembelian Emas

Kebanyakan dari penjual terkadang tidak akan mau menerima apabila Anda menjual emas, tetapi tidak disertai dengan berkas pelengkap, seperti sertifikat ataupun surat pembelian emasnya.

Adapun berkas-berkas tersebut sebagai penanda dan bukti bahwa emas yang hendak Anda jual itu memang asli dan milik pribadi. Selain itu, tanda bukti surat pembelian emas dimanfaatkan penjual untuk menentukan kadar emasnya.

Namun, bagaimana bila hendak jual perhiasan emas tanpa surat? Hal tersebut bisa saja, tetapi sang penjual akan memberikan biaya peleburan dan administrasi. Pihak penjual akan meleburkan emas apabila modelnya sudah tidak sesuai dengan mode terkini.

Perlu diketahui pula saat hendak menjual emas tanpa surat, Anda bisa dikenakan potongan harga. Hal itu jelas merugikan Anda. Lantas, berapa potongan jual emas tanpa surat?

Setiap toko tentunya memiliki ketentuan yang berbeda. Ada yang memakai sistem persentase harga, potongan harga, dan yang lebih parahnya lagi, terdapat toko yang enggan menerima emas tanpa surat.

Apabila tidak menyertakan surat saat menjual emas, ada kemungkinan dikenakan pidana sebab emas tersebut diduga hasil curian. Meski demikian, masih banyak toko emas yang terima jual emas tanpa surat dikarenakan kebutuhan dan keperluan yang terus meninggi.

4. Cobalah Jual ke Toko yang Sama saat Membeli Emas

Tips yang satu ini bisa Anda ikuti bila hendak menjual emas, yakni cobalah jual beli emas jogja di toko yang sama. Hal ini dilakukan guna meminimalisir kemungkinan adanya penurunan harga sebab harga emas bisa saja turun bila Anda menjualnya di penjual lain.

5. Periksa Keaslian Emas

Lazimnya, beberapa toko perhiasan emas akan menawarkan syarat pengecekan emas agar mengetahui keaslian dari emas tersebut. Toko emas yang amanah akan menggunakan alat avometer atau X-Ray Fluorescence yang berfungsi mengetahui keaslian emas.

6. Carilah Toko yang Tepat

Carilah toko emas yang tepat sebab tidak semua toko berkenan membeli emas dengan harga yang mahal. Hal itu didukung pula dengan kriteria setiap toko yang bervariasi.

Salah satu tempat yang cukup direkomendasikan untuk menjual emas, yakni pegadaian. Hal itu karena pegadaian bisa membeli emas miliki Anda dengan harga yang cenderung mahal berkisar 97% dari nilai jual di pasaran.

Sayangnya, transaksi jual cincin emas tanpa surat di Pegadaian tidak dapat dilakukan. Oleh sebab itu, sebagai solusinya, Anda bisa menjualnya ke toko emas yang berada di pasar tradisional atau modern.

Selain pegadaian, butik emas di mal dan unit Antam pun bisa dijadikan pilihan yang tepat sebab tempat tersebut berkenan untuk memberikan 95% dari harga pasar lainnya.

Itulah beberapa tips yang bisa Anda terapkan untuk meminimalisir kerugian ketika hendak menjual emas. Transaksi jual beli emas tanpa surat Jogja memanglah tetap bisa dilakukan di beberapa toko perhiasan. Akan tetapi, alangkah baiknya tetap melampirkan surat atau sertifikat pembelian emas agar memudahkan Anda dalam menjualnya.

Tinggalkan komentar