Begini Ternyata Syarat dan Cara Perpanjang Paspor Online!

Berencana ingin bepergian ke luar negeri? Informasi tentang cara perpanjang paspor online akan sangat dibutuhkan. Mengingat paspor sudah seperti KTP yang juga berarti kartu identitas seseorang saat berada di negeri orang.

Walaupun telat memperpanjang paspor tidak dikenakan denda, namun Anda tidak boleh menganggap remeh. Pasalnya, paspor yang sudah habis masa berlakunya dan tak segera diurus bisa menyebabkan masalah serius, seperti penolakan masuk negara tujuan.

Lagipula, sekarang memperpanjang paspor tidak sulit, karena bisa dilakukan secara online yaitu melalui aplikasi M-Paspor. Di bawah ini akan dijelaskan apa saja persyaratan perpanjang paspor serta langkah-langkahnya secara lengkap.

Syarat Perpanjangan Paspor

Untuk persyaratan perpanjang paspor dibedakan menjadi 2. Pertama yaitu paspor yang dikeluarkan tahun 2009 dan setelahnya. Kedua, paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2009.

Mengutip data dari Kemenhumkam, syarat perpanjang paspor terbitan tahun 2009 dan setelahnya yaitu:

  • E-ktp atau KTP elektronik
  • Paspor lama (fotocopy halaman data diri dan paling belakang)

Sedangkan, syarat memperpanjang paspor keluaran sebelum tahun 2009 adalah sebagai berikut:

  • KTP elektronik, jika belum memilikinya silahkan menggantinya dengan surat pengantar dari disdukcapil setempat
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran, buku nikah atau akta perkawinan, ijazah serta fotocopy-annya
  • Surat pewarganegaraan Indonesia untuk orang asing yang menjadi WNI
  • Surat penetapan ganti nama oleh pejabat berwenang jika Anda sudah ganti nama
  • Isi formulir permohonan Perdim 11

Cara Perpanjang Paspor Online

Cara Perpanjang Paspor Online
Cara Perpanjang Paspor Online

Cara perpanjang paspor online terbilang sangat mudah. Anda bisa memanfaatkan aplikasi M-paspor untuk melakukannya. Jika ingin mengajukan permohonan perpanjangan paspor online, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Unduh Aplikasi M-Paspor

Langkah pertama, silahkan unduh aplikasi perpanjang paspor online yaitu M-paspor. Jangan khawatir, karena aplikasi M-paspor ini bisa diunduh secara gratis melalui Playstore bagi pengguna Android dan App Store untuk ios.

Buat Akun

Jika aplikasi M-Paspor berhasil terinstall, lanjutkan dengan membuat akun sehingga bisa melakukan pendaftaran perpanjang paspor online. Caranya tinggal masukkan email dan password saja, lalu isi formulir pendaftaran yang tersedia.

Setelah mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, nantinya Anda akan dikirimkan kode OTP melalui email. Segera lakukan verifikasi email termasuk membaca syarat dan ketentuan yang berlaku untuk lanjut ke tahap selanjutnya.

Mengajukan Permohonan Perpanjangan Paspor

Masih di aplikasi M-paspor, klik pada menu permohonan pengajuan paspor. Lanjut isi kuesioner sesuai data yang diminta, jangan sampai ada yang salah.

Pasalnya, kesalahan pengisian bisa membuat permohonan perpanjangan paspor ditolak sekaligus pembayaran yang tak dapat dikembalikan.

Memilih Lokasi dan Jadwal

Tahap berikutnya adalah pilih kantor imigrasi yang bisa dituju. Anda pilih saja kantor imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal supaya mudah dalam pengurusan.

Jangan lupa juga untuk memilih tanggal sesuai kuota pendaftaran yang tersedia. Dari sini, Anda akan mendapatkan kode QR sebagai bukti pendaftaran.

Datang ke Kantor Imigrasi

Langkah selanjutnya, pergi ke kantor imigrasi yang Anda pilih sesuai jadwal pendaftaran sebelumnya. Apabila sudah sampai di sana, tunjukkan kode QR bukti pendaftaran kepada petugas imigrasi. Nanti Anda diberikan nomor antrian untuk wawancara dan foto.

Wawancara, Foto, dan Pengambilan Sidik Jari Terbaru

Saat nomor antrian Anda sudah dipanggil, silahkan ikuti prosesnya sesuai prosedur. Biasanya, Anda akan diarahkan untuk wawancara, foto, dan pengambilan data biometrik terbaru.

Lakukan Pembayaran

Cara memperpanjang paspor online yang terakhir adalah melunasi pembayaran. Anda bisa melakukan pembayaran via aplikasi LinkAja.

Bahkan, bukan hanya untuk pembayaran perpanjangan paspor saja, melalui LinkAja pun Anda dapat membayar tagihan bulanan seperti air, listrik, dan sebagainya.

Proses perpanjangan paspor online butuh waktu 3-4 hari kerja. Pada umumnya, Anda akan dihubungi dan diarahkan untuk mengambil paspor baru di kantor imigrasi seperti sebelumnya.

Itu dia tadi cara perpanjang paspor online yang mudah dan cepat. Bagi yang mau bepergian di luar negeri, segera lakukan perpanjangan paspor demi kenyamanan Anda sendiri.

Tinggalkan komentar