Jenis Asuransi Kesehatan Berdasarkan Kategorinya – Ada enam jenis asuransi kesehatan di Indonesia yang terbagi ke dalam tiga kategori. Asuransi kesehatan berdasarkan manfaatnya, asuransi kesehatan berdasarkan pihak tertanggung, dan asuransi kesehatan berdasarkan penyedia jasa.
Bagi Anda yang penasaran dengan uraian keenam jenis asuransi tersebut, bahkan ingin membuatnya suatu hari nanti, simak artikel ini hingga tuntas ya? Nantinya, Anda juga bisa membuat asuransi kesehatan di laman Traveloka!
Daftar Isi
Asuransi kesehatan berdasarkan manfaatnya:
1. Asuransi Rawat Jalan
Jenis asuransi rawat jalan adalah asuransi yang akan menanggung biaya perawatan tertanggung (orang sakit) selama menjalani rawat jalan. Tertanggung bisa mengambil manfaat dari asuransi rawat jalan ini sampai sakit yang dideritanya sembuh.
Asuransi ini mencakup pembelian obat-obatan, biaya cek laboratorium, diagnosis medis termasuk juga konsultasi dokter, dan berbagai tindakan medis lainnya yang tidak mengharuskan tertanggung untuk menginap di rumah sakit.
2. Asuransi Rawat Inap
Berbeda dengan asuransi rawat jalan, asuransi rawat inap ini adalah asuransi yang akan menanggung biaya perawatan tertanggung (orang sakit) selama menjalani opname di rumah sakit. Perlindungannya secara menyeluruh 24 jam dan dengan pengawasan dokter.
Bagaimana dengan biaya bedah? Pada beberapa kasus, tertanggung yang mengambil manfaat dari asuransi ini juga akan mendapat pembiayaan bedah gratis dari perusahaan asuransi.
Rumah sakit akan memasukkan tagihan bedah ke asuransi rawat inap karena proses penyembuhannya yang memang membutuhkan waktu lama.
Asuransi kesehatan berdasarkan pihak tertanggung:
1. Asuransi kelompok atau kolektif
Jenis asuransi kelompok atau kolektif adalah asuransi yang memberikan manfaat kepada sejumlah orang dalam satu kontrak asuransi. Yang mana, agar mendapat perlindungan asuransi, anggota dalam kelompok tersebut harus memiliki hubungan khusus dengan pemilik polis.
Asuransi ini sangat bermanfaat untuk Anda yang memang menjadi pekerja dalam suatu naungan perusahaan yang sama atau untuk satu keluarga. Dengan begitu, nantinya Anda akan mendapat perlindungan asuransi yang sama dan akan dikenai biaya yang lebih rendah daripada perorangan.
2. Asuransi Personal
Melihat dari jenisnya, sudah jelas bahwa asuransi personal adalah asuransi yang memberikan manfaat secara personal, kepada satu orang yang sesuai dengan polis yang ditawarkan. Tertanggung tidak bisa menggunakan asuransi orang lain, begitupun sebaliknya.
Bagi Anda yang memiliki keluarga baru atau memiliki penghasilan mapan, lebih baik menggunakan asuransi personal untuk kesehatan Anda. Meskipun biayanya lebih mahal daripada asuransi kelompok, tetapi manfaat yang Anda dapat bisa lebih lengkap.
Asuransi kesehatan berdasarkan penyedia jasa:
1. Asuransi pemerintah
Jenis asuransi satu ini sudah tidak asing di telinga Anda. Ya, asuransi ini lebih dikenal sebagai asuransi BPJS Kesehatan.
Pemerintah memiliki orientasi untuk bisa memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Dengan menggunakan asas gotong royong, tidak heran jika sasarannya memang cukup luas. Mulai dari golongan menengah hingga ke bawah bisa memilikinya.
Akan tetapi, karena hal tersebut pemerintah memiliki keterbatasan untuk meng-cover pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Terbatas dari manfaat yang nantinya Anda peroleh, hingga subsidi dari pemerintah.
2. Asuransi swasta
Selain pemerintah, perusahaan atau badan swasta juga mengelola asuransi kesehatan. Umumnya, tertanggung akan membayar secara penuh dengan premi bayaran yang bervariasi satu sama lain.
Meskipun terkenal paling mahal daripada jenis asuransi lain, tetapi sejatinya mahal tidaknya biaya bisa Anda lihat dari apa saja manfaat dalam polis tersebut.
Itulah keenam jenis asuransi kesehatan yang perlu Anda tahu. Terlihatnya sepele, tetapi coba Anda bayangkan, semakin tahun biaya kesehatan semakin naik, sementara gaji belum tentu naik setiap tahunnya. Membuat asuransi dengan segera bisa Anda pertimbangkan.
Anda bisa memilih jenis asuransi kesehatan yang memang sesuai dengan kebutuhan dan keuangan Anda. Juga pertimbangkan dari segi pembayaran preminya, apakah asuransi akan dibayar setiap satu bulan, tiga bulan, empat bulan, enam bulan, atau satu tahun sekali.